Raja di Kabupaten Seram Bagian Timur Tolak Hasil Pilkada
Sabtu, 03 Sep 2005 15:56 WIB
Ambon - Lima raja di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Pulau Besar Gorom, Maluku terang-terangan menolak hasil pilkada yang digelar di wilayah itu. Hasil pilkada dinilai sarat pelanggaran. Penolakan kelima raja itu disampaikan lewat siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (3/9/2005).Kelima raja itu adalah yakni Junaid Kwairumaratu (Raja Kilmury), Envert AR Wattimena (Raja Kataloka), Masjura Kilwarany (Raja Kian Laut), Abd Razak Wartafella (Raja Kian Darat) dan Muhammad Rumakamar (Raja Lahema).Kelimanya meminta agar Wakil Gubernur Maluku Muhammad Abdullah Latuconsina tidak melakukan intervensi terhadap hasil pilkada di SBT. Sebab DPRD SBT telah menyatakan penolakan secara resmi hasil pilkada itu. "Itu sama saja dengan penolakan atas nama rakyat SBT," kata Raja Kataloka Envert Wattimena.Mereka juga meminta pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri M Ma'ruf untuk mendiskualifikasi pasangan Abdullah Fanath dan Sitti Suruwaky yang menang dalam pilkada di Kabupaten paling timur di Maluku ini.Dikatakan Wattimena, pelanggaran pilkada di SBT sudah dimulai sejak proses pencalonan pasangan hingga hasil pemilihan. "Kami sudah suarakan ini. Namun adanya konspirasi antara KPUD SBT dan KPUD provinsi maka suara rakyat SBT tetap dilecehkan," kata dia.Sedangkan Raja Kian Laut Masjura Kilwarany mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran jika pasangan Fanath-Sitti dilantik. "Karena itu tidak mencerminkan demokrasi," tandasnya.Dilain pihak, Raja Kilmury Junaid Kwairumaratu mengaku menyesalkan sikap Wakil Gubernur Maluku yang datang ke SBT untuk memberikan bantuan. Karena disinyalir Abdullah memiliki maksud politik tertentu. "Kami sesalkan sikap Wagub yang mengintervensi hak-hak politik rakyat SBT. Ada apa ini?" tanya Junaid.Sebelumnya Wakil Gubernur Maluku Muhammad Abdullah Latuconsina memberikan bantuan sejumlah peralatan perikanan kepada warga SBT. Saat itu ia menyatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil bupati terpilih atas nama Abdullah Fanath-Sitti Suruwaky.
(umi/)











































