Perusahaan Tommy Winata Diancam 42 Raja Maluku Tenggara
Sabtu, 03 Sep 2005 15:38 WIB
Ambon - Gara-gara mem-PHK 430 karyawannya, perusahaan milik konglomerat Tommy Winata yang berlokasi di Maluku Tenggara mendapat ancaman sasi dari 42 raja di wilayah itu. Sasi adalah penyitaan secara adat.PT Thing Seen Banda Sejahtera, milik Tommy, bergerak di bidang perikanan. Perusahaan ini berdomisili di kawasan Tual, Kabupaten Maluku Tenggara.Pengelolaan perusahaan itu diserahkan kepada Chandra Sondakh, dan hingga Agustus telah melakukan pemecatan terhadap 430 karyawan di perusahaan itu.Dalam siaran pers yang diterima detikcom di Ambon, Sabtu (3/9/2005), enyebutkan, perusahaan milik Tommy Winata itu sudah melakukan pelecehan terhadap kultur, adat dan budaya di Maluku Tenggara. "Perusahaan itu sebenarnya memberikan dampak baik bagi Kabupaten Maluku enggara, hanya saja persoalan PHK yang dilakukan perusahaan telah menampar ultur dan budaya di sini," cetus Raja Dullah, Noho Renoat.Dikatakan Renoat, saat perusahaan dikelola Sondakh, hampir setiap hari ada PHKkaryawan tanpa sebab. Akibatnya, sebagian besar warga Maluku Tenggara khususnya kota Tual banyak yang kehilangan pekerjaan. "Ya, harus ada kejelasan PHK-nya. Jangan tanpa sebab," ujarnya.42 Raja antara lain terdiri dari Raja Pata Siwa dan Raja Pata Lima yang ada di Kecamatan Kei Kecil, masing-masing Pulau Dullah, Kur, Tayando dan Tamm, mengeluarkan pernyataan keras yang intinya meminta pemilik perusahaan mengambil sikap tegas terhadap pengelola perusahaan, Chandra Sondakh. "Kami minta yang bersangkutan dipindahkan, jika tidak kami akan sasi (penyitaan secara adat) ini perusahaan," tegas Raja Kur.Para Raja ini juga meminta jika perusahaan ini beroperasi kembali, maka pihak perusahaan harus memberikan kepercayaan seluas-luasnya kepada anak daerah dengan tetap memperhatikan kualitas sumber daya manusianya. Kendati mengancam akan melakukan sasi, namun ke-42 raja ini tetap mendukung keberadaan perusahaan Tommy Winata ini di Tual. "Hanya saja perlu dipikirkan juga lingkungan di sekitar perusahaan termasuk karyawan yang notabenenanya dari anak-anak daerah. Jika tidak kami akan sasi perusahaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ungkap Raja Kur.Selain 42 raja, salah satu tokoh pemuda Dullah, Bahrawi Raharusun, juga memintapihak perusahaan bersikap bijak terhadap karyawannya. "Kalau memang PHK, harusdisampaikan apa penyebabnya. Kemudian semua hak-hak karyawan harus diselesaikan,selama karyawan tersebut beraktivitas di perusahaan," pinta Raharusun.Sekretaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku danMaluku Utara ini juga meminta pemerintah daerah, terutama pihak Dinas Tenaga Kerja untuk tidak menutup mata dan telinga terhadap kasus yang terjadi. "Ini tanggung jawab instansi tersebut. Kami minta segera ditindaklanjuti permintaan para Raja itu. Jika tidak kami mendukung langkah para Raja untuk melakukan sasi atau penyitaan adat tersebut," ujarnya.
(umi/)











































