Divonis Bebas, Amelia Yani Nyoblos di Purworejo

Divonis Bebas, Amelia Yani Nyoblos di Purworejo

- detikNews
Sabtu, 03 Sep 2005 12:19 WIB
Yogyakarta - Setelah divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi dana Yayasan Dakab, Supersemar, dan Yayasan Dharmais senilai Rp 2 miliar, Amelia Yani (54) hari ini, Sabtu (3/9/2005) maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Purworejo.Putri sulung Pahlawan Revolusi Jenderal Ahmad Yani yang berpasangan dengan KH Ahmad Taqwim itu maju melalui koalisi Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang.Dua calon lainnya yakni pasangan mantan bupati Purworejo, H. Marsaid-Slamet Darsono diajukan oleh gabungan PDIP, PKB, PPP, PAN dan PKS. Sedangkan Partai Golkar dan partai-partai kecil lainnya mengajukan mantan wakil bupati periode lalu yakni Kelik Sumrohadi-Mahzun Zain.Hari ini sekitar 565 ribu warga Purworejo yang berhak memilih akan menggunakan hak pilihnya. Mereka akan mencoblos di 1.240 TPS dan dan 8 TPS khusus yang disiapkanan oleh KPUD setempat.Sementara itu hingga siang ini pukul 11.00 WIB, suasana kota Purworejo dan sekitarnya tenang dan aman. Cabup Kelik mencoblos di TPS 1 Desa Grabag Kecamatan Kutoarjo bersama keluarganya. Sedangkan H. Marsaid mencoblos d TPS kota Purworejo.Ketua KPUD Purworejo, Muslihin Madiani ketika dihubungi detikcom, Sabtu (3/9/2005) mengatakan, suasana aman saat warga melakukan coblosan di TPS-TPS yang disiapkan panitia.Jumlah warga yang akan mencoblos di 1.240 TPS mencapai 565 ribu yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sudah mendapatkan undangan memilih. "Semua PPS yang berjumlah 494 PPS sudah siap semuanya dan mulai pukul 14.00 WIb anti bisa dilakukan penghitungan," kata Muslihin.Untuk penghitungan suara secara resmi katanya, KPUD akan menggunakan model quick count sederhana dan sistem kurir berjenjang yang dilaporkan dari masing-masing TPS ke PPS hingga PPK menggunakan formulir yang sudah disediakan KPUD."Nanti malam sekitar pukul 21.00 hasil sementara bisa diketahui di kantor KPUD dan panitia menyiapkan tempat untuk menerima laporan dari masing-masing PPS," katanya. (nrl/)


Berita Terkait