"Kasus tetap berlanjut, saya sudah dimintai keterangan Polda Riau. Dengan segala risikonya siap saya terima," kata Komala Sari dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (14/12/2018).
Komala menjelaskan dirinya sudah sebulan lebih meminta tanda tangan kepada dosen pengujinya Dr Mubarak yang juga menjabat Rektor di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) selalu gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Draf disertasi dilemparkan dari atas meja mengenai lengan kiri saya. Draf berserakan di lantai. Dia juga mengucapkan kata-kata yang tak mengenakan. Saya dibilang binatang," kata Komala.
Dari sinilah, akhirnya mahasiswa yang akan meraih gelar doktor bidang lingkungan ini melaporkan ke Polda Riau. Kumala sadar, akan segela risiko akibat dia membawa pelemparan disertasi itu ke ranah hukum.
"Saya tahu risikonya seperti apa di kampus. Tapi saya ingin, agar jangan ada lagi kasus yang sama menimpa mahasiswa lainnya," kata Komala.
"Pihak kepolisian malah bilang ke saya, apa tidak takut nantinya dipersulit untuk meraih gelar S3. Saya sampaikan saja, biarlah risiko ini saya tanggung," kata Komala.
Saksikan juga video 'Penjelasan UMRI soal Aksi Rektor Lempar Disertasi Mahasiswa S3':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini