Rektor Dipolisikan Mahasiswa S3, Komala Dimintai Keterangan Polda

Rektor Dipolisikan Mahasiswa S3, Komala Dimintai Keterangan Polda

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 10:16 WIB
Rektor Umri, Mubarak (Dok. Istimewa)
Pekanbaru - Polda Riau sudah memintai keterangan pelapor Komala Sari (35). Mahasiswa S3 melaporkan dosen pengujinya terkait pelemparan draf desertasinya.

"Baru dia (Komala) yang dimintai keterangan terkait laporannya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada detikcom, Selasa (11/12/2018).

Komala Sari, mahasiswa S3 Universitas Riau itu melaporkan dosen pengujinya, Dr Mubarak pada 3 Oktober 2018. Namun Komala baru dimintai keterangan Senin (10/12) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mungkin karena pelapor sibuk dengan pekerjaannya ya. Jadi baru kemarin dimintai keterangan (Senin 10/12)," kata Sunarto.

Saat ditanya apakah terlapor, Dr Mubarak yang juga menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) itu sudah diminta keterangan?

"Nanti saya koordinasikan ke penyidiknya dulu ya. Mohon maaf ini, saya lagi mengikuti rapat," tutup Sunarto.

Sebagaimana diketahui, Komala Sari melaporkan dosen pengujinya, Dr Mubarak, ke Polda Riau. Laporan ini dilakukan karena draf disertasinya dilemparkan oleh dosennya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Oktober lalu, saat Komala menemui pengujinya di kampus Umri. Tak terima dengan sikap dosennya sendiri, dia membuat laporan ke Polda Riau. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads