"Pemerintah menggunakan seluruh asetnya dalam rangka membebaskan para sandera. Tapi situasi di Filipina Selatan akibat darurat militer membuat upaya harus dilakukan secara sangat hati-hati guna memastikan keselamatan sandera," ujar AM Fachir kepada keluarga yang menerima Usman, seperti dalam keterangan yang disampaikan Kemlu kepada detikcom, Kamis (13/12/2018).
Usman dibebaskan pada 7 Desember 2018. Setelah dibebaskan, Usman menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RS Angkatan Bersenjata di Jolo, Sulu, Filipina Selatan. Selanjutnya Usman dibawa ke Manila guna menyelesaikan administrasi keimigrasian untuk pemulangannya ke Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih, Bapak Presiden dan Bu Menlu, saya hampir putus asa. Alhamdulillah suami saya bebas," ujar istri Usman, Julianti, kepada Wamenlu saat dipertemukan dengan Usman.
Usman bersama satu WNI/ABK lainnya diculik oleh kelompok bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, pada 11 September 2018. Usman berada dalam penyanderaan selama 2 bulan 26 hari.
"Atas arahan Menlu, saya berkomunikasi langsung dengan Presiden Duterte, untuk mengupayakan pembebasan. Karena itu, semua pihak di Filipina mendukung upaya yang kita lakukan," terang Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang. (gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini