KPK: MLA RI-Swiss Permudah Pengembalian Aset Hasil Kejahatan

KPK: MLA RI-Swiss Permudah Pengembalian Aset Hasil Kejahatan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 18:08 WIB
KPK: MLA RI-Swiss Permudah Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif/Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK mengatakan mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dengan Swiss merupakan hal penting. Alasannya, MLA bakal mempermudah pengembalian aset hasil kejahatan seperti korupsi jika disimpan di Swiss.

"Itu sangat urgent. Itu bukan ujuk-ujuk. Sekarang kan ada kebebasan informasi perbankan dan perpajakan secara internasional diatur. Dengan adanya MLA itu kalau seandainya ada uang-uang dari Indonesia yang disimpan di Swiss, dan itu bisa kita buktikan itu adalah hasil kejahatan, akan lebih gampang untuk kita recover," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).

Dia mengapresiasi langkah pemerintah, yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi), sudah masuk tahap akhir penandatanganan MLA dengan Swiss. Menurut Syarif, banyak aset hasil kejahatan dari Indonesia yang disimpan di negara lain.





"Itu sesuatu yang harus kita apresiasi dari pemerintah. Dulu banyak yang disimpan di sana atau tax heaven lain. Swiss, bukan satu-satunya pelarian. Kalau teman-teman familiar dengan panama papers, dan bahkan tempat lain banyak. Kita sampai sekarang belum punya perjanjian ekstradisi dengan singpura. Itu perlu kita push ke depan," ujarnya.

Jokowi sebelumnya menulis cuitan soal MLA Indonesia-Swiss. Dia mengatakan tak ada toleransi bagi tindak pidana korupsi.

"Melalui pembicaraan panjang, kita telah memperoleh titik terang, dan sekarang di tahap akhir penandatanganan Mutual Legal Assistance antara Pemerintah Indonesia dan Swiss. MLA ini legal platform untuk mengejar hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri," tulis Jokowi di akun Twitter-nya, Selasa (11/12).


Simak juga video 'KPK: Apapun Bisa Dikorupsi':

[Gambas:Video 20detik]

KPK: MLA RI-Swiss Permudah Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
(haf/fdn)


Berita Terkait