Menurut Rommy, tekanan yang dilakukan pemerintah China itu benar-benar mencederai deklarasi universal hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Semua orang berhak menjalankan keyakinannya dan tidak bisa dipaksa memeluk agama yang tak diyakininya.
"Kebebasan berkeyakinan dan beragama merupakan salah satu butir HAM yang telah ditandatangani. Makanya orang tidak bisa dipaksa untuk memeluk agama dan keyakinan tertentu termasuk tidak bisa ditekan dalam menjalankan dan mengekspresikan keyakinan beragama," kata Rommy, Kamis (13/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPP juga meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan nota keberatan atas perlakukan pemerintah China jika dalam praktiknya melakukan intimidasi dan penekanan kebebasan beragama," kata Rommy.
Menurut Rommy, muslim di China, khususnya di Uighur, sebenarnya tidak berbeda dengan masyarakat China pada umumnya. Mereka berasal dari bangsa Han, tapi berbeda dengan bangsa Han pada umumnya karena memeluk agama Islam. Karena itu, untuk membedakan dengan bangsa Han umumnya, mereka disebut sebagai Suku Hui. (ega/prf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini