"Saat itu Pak Jokowi kaget tentang adanya penyuluh yang masih digaji Rp 500 ribu. Saya kemudian mengusulkan kepada beliau agar honor ini dinaikkan," cerita Rommy saat menjadi pembicara di talkshow bertema 'Urgensi Legislasi Bernuansa Agama dalam Bingkai NKRI' di Hotel Sutan Raja, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/12/2018).
Jokowi pun kepada Rommy menyampaikan untuk menaikkannya, sehingga pada 14 April 2018 di Semarang, Jokowi menyampaikan janjinya untuk menaikkannya honor PAH di hadapan ribuan PAH se-Jawa Tengah. Kenaikan itu dijanjikan mulai awal 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jawabannya pun sama. Kemenkeu mengakui kenaikan honor itu perlu, namun tidak bisa dilakukan pada 2019. Dan terbukti pada nota anggaran yang dibacakan Pak Jokowi di DPR RI pada 16 Agustus 2018, honor PAH masih dianggarkan Rp 500 ribu per bulan pada tahun 2019," cerita Rommy lagi.
Namun, Rommy terus berupaya, saat Jokowi hadir di Rapimnas PPP pada September 2018 di Asrama Haji Pondok Gede, ia kembali mengingatkan Jokowi tentang janji itu.
"Kebetulan sebelum Rapimnas saya bertemu dengan sejumlah PAH yang menanyakan kenaikan honor tersebut kepada saya," pungkas Rommy.
Akhirnya, setelah diingatkan kembali, kemudian Jokowi langsung menelpon Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan honor tersebut. Tidak perlu menunggu lama, anggaran honor untuk PAH pun dinaikkan hingga 100 persen.
Rommy menyebut menaikkan anggaran 100 persen tidaklah mudah. Terlebih setiap tahun semua kementerian berusaha menaikkan anggaran mereka masing-masing. Perlu keberpihakan dan upaya dalam mewujudkannya.
"PPP sebagai partai berbasis Islam selalu berusaha mewujudkan politik anggaran yang berpihak kepada umat Islam. Salah satunya menaikkan honor penyuluh agama non-PNS ini," tutur Rommy.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini