Pemprov DKI akan Nikahkan 801 Pasangan di Tahun Baru

Pemprov DKI akan Nikahkan 801 Pasangan di Tahun Baru

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 15:40 WIB
ilustrasi nikah massal Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggelar nikah massal di malam tahun baru 2019. Ada 801 pasangan dari 267 kelurahan yang akan dinikahkan secara gratis.

"InsyaAllah pada malam tahun baru nanti akan dilaksanakan nikah massal. Masing-masing kelurahan akan membawa 3 pasangan," kata Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat, saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).


Hendra mengatakan masing-masing pasangan akan diberi mahar sebesar Rp 500 ribu. Anggaran berasal dari Badan Infaq dan Shodaqoh (Bazis) DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu total semua bantuannya dari Bazis. Jadi sponsornya memang cuma Bazis," jelas Hendra.

Hendra mengatakan saat ini pihaknya terus mengkaji teknis pelaksanaan nikah massal. "Besok Jumat akan diumumkan lagi," sebut Hendra.

Tahun 2017 lalu, Pemprov DKI juga menggelar nikah massal untuk 437 pasangan. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta juga membiayai mahar pernikahan berupa seperangkat alat salat, Alquran, hingga 1 gram emas dari PT Antam.


Saksikan juga video Ketika Pemprov DKI Bakal Gelar Nikah Massal di Malam Tahun Baru 2018':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads