Program taat dokumen kependudukan berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 ini di Kota Serang mentargetkan 169.592 anak. Sudah 7.525 anak mempunyai kartu dengan kategori 0-5 tahun dan 5-17 tahun. Khusus kategori pertama, KIA tidak mencantumkan foto identitas anak.
Kepala Dukcapil Kota Serang Ipiyanto mengatakan, selain keuntungan potongan harga ke wahana bermain, potongan ini berlaku di restoran khusus yang sudah bekerja sama dengan Pemkot. Saat ini, mekanisme kerja sama dengan pihak tersebut sedang dibuat aturannya.
"Keuntungan dan kelebihan memiliki kartu ini sedang kami programkan. Kami sudah menyampaikan ke lembaga dan instansi bahwa KIA dimiliki pelajar pada saat memanfaatkanya bisa mendapatkan potongan harga," kata Ipiyanto saat berbincang dengan wartawan, Kota Serang, Banten, Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, keuntungan lain dari pemegang kartu ini juga dapat memudahkan si anak berurusan dengan perbankan atau pembuatan paspor. Karena di kartu ini, sudah tercatat akte kelahiran anak, nomor induk kependudukan orang tua, nama orang tua beserta alamat lengkap.
"Jadi di dalamnya sudah lengkap," paparnya.
Ia juga berharap warga Kota Serang segera mendaftarkan anaknya sebagai pemegang KIA. Apalagi ada keuntungan tambahan sampai diskon harga. Sejauh ini pihaknya juga mengaku sudah melakukan sosialisasi dan pendataan ke sekolah, dari tingkat taman kanak-kanak sampai sekolah menengah atas. (bri/asp)