"Iya, ada bupati dan sejumlah pejabat di Cianjur," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Rabu (12/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti diinfokan lagi, ya," imbuh Febri.
Hingga saat ini, mereka yang terjaring OTT KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Saksikan juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, tapi Juga Cegah Korupsi':
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini