Hendak Diselundupkan ke Jakarta, 3.175 Burung Disita di Lampung

Hendak Diselundupkan ke Jakarta, 3.175 Burung Disita di Lampung

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 09:35 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Balai Karantina Pertanian Lampung berhasil menggagalkan dan menyita 3.175 burung yang tak dilengkapi dokumen yang di syaratkan. Rencananya burung tersebut dikirim ke Jakarta dari Bandar Lampung.

"Ribuan burung ini rencananya dikirim ke Jakarta dari Bandar Lampung. Burung burung tersebut di antaranya jenis pleci, ciblek, kolibri ninja, jalak kebo, srindit, perkutut, prenjak, cucak keling, dan poksay medan," kata Kepala Balai Karantina Pertanian kelas I Lampung Muhammad Jumadh, dalam keterangannya, Rabu (12/12/2018).


Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/12), pukul 22.20 WIB. Ribuan burung tersebut disita dari dua mobil di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Balai Karantina Lampung melakukan pengujian bebas penyakit flu burung terhadap ribuan satwa unggas liar itu. Selanjutnya diserahterimakan kepada KSDA Lampung untuk dilepasliarkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Pesawaran Lampung bersama BKSDA, pihak Tahura dan FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds.


Jumadh mengatakan semua pihak harus mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati agar terpelihara keseimbangan alam dan generasi mendatang. Serta supaya masih dapat melihat dan menikmati kekayaan alam kita.

"(Supaya) Bukan hanya cerita," sambungnya.

Eksekutif Direktur FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds Marison Guciano memuji keberhasilan Balai Karantina Pertanian Lampung yang berhasil menggagalkan penyelundupan burung ini.

Ribuan burung diseludupkan ke Jakarta dari LampungRibuan burung diseludupkan ke Jakarta dari Lampung. (Dok. Istimewa)


"Meski modus penyelundupan semakin canggih, tetapi kemampuan petugas juga semakin baik. Ini terbukti dari serangkaian upaya penggagalan penyelundupan burung dalam jumlah besar baru baru ini oleh Balai Karantina Lampung," kata Marison.

Menurutnya, kurang dari 20 hari, Balai Karantina Lampung telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 4.000 burung tanpa dokumen dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakaheuni. "Ini juga menunjukkan tekanan yang sangat kuat bagi burung-burung Sumatera untuk memenuhi permintaan pasokan burung liar di Jawa," kata Marison. (yld/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads