Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Muh Jumadh, mengatakan, burung burung tersebut di antaranya jenis ciblek, kolibri, prenjak, trocok, dan jalak kebo. Burung ini diamankan pada dalam kurun waktu sejak Rabu (21/11) sampai Jumat (23/11) kemarin.
"Burung burung ini telah dilepasliarkan keesokan harinya (Sabtu 24/11) di Taman Hutan Raya ( Tahura ) Pesawaran Lampung, setelah dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung oleh Balai Karantina Lampung," ujar Jumadh, dalam siaran persnya kepada detikcom, Minggu (25/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano, mengatakan, pelabuhan Bakauheni merupakan jalur utama penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa. Marison juga memuji kinerja Balai Karantina Lampung yang menggandeng semua pihak untuk mencegah penyelundupan satwa liar.
"Upaya Balai Karantina Lampung yang melakukan kerja sama dengan semua pihak, termasuk NGO, membuktikan bahwa mereka bekerja secara transparan dan memiliki komitmen kuat untuk memutus rantai distribusi burung ilegal dari Sumatera ke Jawa," ucap Marison. (dnu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini