KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Suap Proyek Meikarta Besok

KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Suap Proyek Meikarta Besok

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 21:23 WIB
Deddy Mizwar (Hakim/detikcom)
Jakarta - KPK akan memanggil Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Deddy Mizwar (Demiz), terkait kasus suap perizinan Meikarta. Demiz akan dipanggil sebagai saksi.

"Besok ada sejumlah saksi yang diperiksa, termasuk unsur pimpinan di Provinsi Jawa Barat yang pada saat itu memimpin, yaitu mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, akan diperiksa untuk kasus ini besok," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan Selatan (11/12/2018).


Febri belum memberikan bocoran apa yang akan digali dari Demiz. Febri juga menyebutkan mantan Gubernur Jabar juga akan dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jadwal besok itu mantan Wakil Gubernur, berikutnya tentu saja sesuai kebutuhan penyidikan tidak tertutup kemungkinan kepala daerah juga akan dipanggil. Kami perlu mendalami bagaimana proses saat itu terkait rekomendasi perizinan Meikarta," ujarnya.


Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan tersangka, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi, konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (abw/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads