"Saya sejak lama saya menegaskan tidak ada kriminalisasi ulama. Kalau sifatnya itu penegakan hukum, diduga misalnya melakukan pelanggaran hukum itu bukan hanya ulama, yang lain-lain juga," ujar Ma'ruf Amin di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Ma'ruf mengatakan proses hukum yang dilakukan terhadap seseorang yang melanggar adalah suatu hal yang wajar dan biasa. Sebab, hukum di Indonesia tidak tebang pilih, termasuk terhadap ulama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya yang diadukan itu ulama kemudian dikatakan sebagai kriminalisasi ulama. Padahal ada juga yang bukan ulama kalau dia dianggap melakukan ujaran kebencian. Artis, misalnya, (apa itu) kriminalisasi artis? Atau buruh kek. Wartawan, kriminalisasi wartawan? Saya rasa tidak," sambung Ma'ruf.
Selain itu, kata Ma'ruf, proses penegakan hukum juga tidak dilakukan oleh Jokowi. Aparat penegak hukumlah yang bertanggung jawab melakukan proses hukum.
"Proses itu bukan oleh Pak Jokowi, oleh penegak hukum. Itu sudah dalam negara hukum seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi berbicara tentang tudingan dirinya mengkriminalisasi ulama. Dia heran istilah itu dialamatkan kepadanya.
"Ini sering larinya ke sini, kriminalisasi ulama. Bagaimana mungkin. Pertama, wakil kita sekarang ini adalah ulama sudah paling atas, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Kok isu seperti ini masih berani keluar? Kriminalisasi ulama?" kata Jokowi. (mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini