"Ya saya mendengar yang disampaikan oleh Adrianus Meliala bahwa saya tidak kooperatif. Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh pak Adrianus ini bahkan mungkin pak Adrianus menganggap saya sebagai korban tidak kooperatif yang kooperatif pelaku barang kali, saya tidak tahu," kata Novel di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu kenapa biro hukum memfasilitasi karena kami berpandangan ada suatu keanehan. Sebelum pemeriksaan itu dilakukan, pak Adrianus menyampaikan serangan-serangan kepada saya secara pribadi, ini suatu hal yang luar biasa karena seorang pejabat di Ombudsman, ini yang kemudian kita lihat sebagai keanehan. Saya tidak yakin ini adalah serangan dari Ombudsman, tapi saya menjadi curiga pak Adrianus punya conflict of interest dalam masalah ini," ujarnya.
Dia menyebut, Novel sempat meminta agar Adrianus tak ikut dalam pemeriksaan karena menyampaikan kebohongan. Novel juga mengatakan Adrianus sudah meminta maaf terkait masalah itu.
"Saya kira seorang pejabat bicara sesuatu yang salah dan itu tidaklah suatu kebaikan. Memang pak Adrianus sudah menyampaikan permohonan maaf dalam pertemuan dengan saya dan saya sudah maafkan, tapi tentunya perspektif saya bahwa pak Adrianus adalah orang yang conflict of interest tidak lah berubah," pungkasnya.
Tonton juga video 'Ini Alasan Novel Baswedan Kembali Ngantor di KPK':
(abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini