31 WNA Terjaring Razia Imigrasi di Kalibata City

31 WNA Terjaring Razia Imigrasi di Kalibata City

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 13:38 WIB
Ilustrasi razia di Kalibata City (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menggelar razia gabungan terhadap orang asing di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Hasilnya, 31 warga negara asing (WNA) ditemukan berpotensi melanggar aturan keimigrasian.

Operasi gabungan itu digelar di 18 tower Apartemen Kalibata City pada Senin (10/12) pukul 16.00-21.00 WIB. Operasi ini juga didukung oleh aparat pemerintahan setempat, Polri dan TNI.


"Dalam pelaksanaan ditemukan orang asing yang diduga melanggar peraturan keimigrasian dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang ditentukan di kantor Imigrasi Jaksel sebanyak 31 WNA pemegang paspor 22 orang dan pemegang kartu UNHCR 9 serta ada 1 WNA," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Idhul Adheman, kepada detikcom, Selasa (11/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 31 WNA itu, 22 orang di antaranya akan diperiksa lebih lanjut sesuai jadwal yang ditentukan. Sedangkan 1 orang WN Nigeria diamankan ke kantor Imigrasi Jaksel karena tidak mempunyai dokumen keimigrasian.


"Ada 1 WNA yang harus diamankan ke kantor imigrasi saat ini dengan dugaan tidak mempunyai dokumen keimigrasian saat diperiksa. 1 WNA tersebut berasal dari Nigeria," imbuhnya. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads