Sakit Perut, Sidang Nurdin Ditunda

Sakit Perut, Sidang Nurdin Ditunda

- detikNews
Kamis, 01 Sep 2005 17:11 WIB
Jakarta - Alasan sakit kerap menjadi jurus ampuh menunda sidang. Dari sakit yang berat-berat seperti jantung, hingga sakit sepele seperti sakit perut. Sidang Nurdin Halid pun ditunda hanya karena sedang sakit perut. Pembacaan tuntutan atas terdakwa penyelundupan gula ini terpaksa ditunda karena terdakwa tidak dapat hadir dengan alasan sakit. Sidang akan dilanjutkan pada 12 September mendatang.Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bayu Pramesti saat sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2005), terdakawa tidak bisa dihadirkan karena sakit. "Terdakwa tidak bisa dihadirkan karena sedang sakit, makanya kita minta sidang ditunda," katanya.Hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda dan dilanjutkan dua pekan lagi pada Senin 12 September. Kuasa Hukum Nurdin Halid, Farida kepada detikcom mengatakan, kliennya tidak bisa datang karena sedang sakit perut. Nurdin didakwa oleh jaksa karena melanggar pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Nurdin dituduh mengimpor gula secara ilegal sebanyak 56.000 ton.Sebelumnya 19 saksi yang telah dihadirkan, semuanya menolak bahwa keterangan yang ada di BAP adalah keterangan mereka. Bahkan mereka mengaku tanda tangan yang ada di BAP dipalsukan. "Kita sudah melapor ke Propam Mabes Polri dan sepuluh saksi sudah diperiksa," kata Farida. (san/)


Berita Terkait