"(Operasi digelar) dalam rangka kondusivitas terhadap pemusatan kegiatan masyarakat berupa agama dan libur panjang menjelang Natal 2018 dan Tahun baru 2019," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan lewat keterangan tertulis, Senin (10/12/2018).
Operasi pekat ini digelar dari 26 November sampai 10 Desember 2018. Dalam kegiatan ini, polisi mempunyai tujuh target operasi (TO) berupa orang, tempat, barang, dan kegiatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Target operasi adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, judi, sajam, senapan api, penganiayaan, dan lainnya," beber Harry.
Baca juga: 800 Polisi Kawal Pesta Tahun Baru di Cirebon |
Harry merinci, jajarannya mengungkap sebanyak 41 kasus. Total ada sebanyak 191 orang yang ditangkap selama operasi ini.
Tindak lanjut dari petugas ialah 48 orang ditahan. Sedangkan 143 orang lainnya dilakukan pembinaan. (jbr/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini