Dirangkum detikcom, Senin (10/12/2018), peristiwa itu terjadi pada 1 Oktober 2018 lalu, saat itu Komala mau minta tanda tangan draf disertasinya ke Mubarak yang juga rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI). Namun bukan tanda tangan yang didapat, malah lemparan yang dia terima. Rumor beredar, isu pelemparan itu ditengarai isu proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat dia melempar disertasi saya dan mengatakan kalimat itu disaksikan Pembantu Rektor I," tutur Komala.
Namun tuduhan proyek kerja sama itu dibantah Mubarak, Dia menjelaskan, selaku dosen penguji dia pernah meminta Komala untuk memperbaiki disertasinya. Namun hal itu tak kunjung diperbaiki Komala.
"Dia pernah saya tolak minta tanda tangan karena tidak membawa disertasi itu. Gara-gara itulah dia bercerita di media sosial tentang saya," kata Mubarak.
Selain itu Mubarak juga menuding Komala tak punya tata krama. Mubarak tak menampik dirinya melempar draf disertasi Komala.
"Jadi, dia datang diminta oleh Ketua Prodi S3 Ilmu Lingkungan untuk meminta maaf dan mengklarifikasi atas omongannya di media sosial itu (grup WhatsApp). Jadi dia menghadap saya. Nah, saat itulah, omongan dia selalu memancing kemarahan. Saya memang sempat membuang disertasinya dari atas meja saya, namun tidak ada mengenai siapa pun," papar Mubarak.
Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Riau pada 3 Oktober 2018. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan kasus ini tengah dipelajari oleh Dirkrimum.
"Iya, ada laporannya. Namun saya masih belum mendapat informasi perkembangan terakhir penanganan perkaranya," ucap Sunarto.
(rvk/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini