Akhir 2018, Ditjen AHU Diberi Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Akhir 2018, Ditjen AHU Diberi Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Robi Setiawan - detikNews
Senin, 10 Des 2018 16:51 WIB
Foto: Ditjen AHU Kemenkum HAM
Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menerima predikat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Bukan hanya itu, Ditjen AHU juga menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Bagi kami memberikan pelayanan yang terbaik berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur bagi masyarakat adalah suatu keharusan dan kewajiban selaku penyelenggara pemerintah," kata Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar dalam keterangan tertulis, Senin (10/12/2018).

Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Cahyo mengatakan pelaksanaan business process yang sejalan dengan zona integritas menuju WBK/WBBM adalah bagian dari peran perubahan pola pikir ASN Ditjen AHU, yang berorientasi melayani masyarakat dan menghindari pungli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya mengatakan standar pelayanan Ditjen AHU 2018 merupakan pembaruan dari standar pelayanan pada 2016, yang merupakan bagian dari alur kerja yang jelas dalam standar pelayanandan SOP, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan kinerja Ditjen AHU, baik secara internal organisasi maupun eksternal, seperti BPKP, BPK, dan KemenPAN-RB.


"Ini adalah upaya pembaruan-pembaruan layanan agar lebih mudah diakses, lebih murah, dan lebih cepat bagi masyarakat," ujarnya.

Predikat WBBM menurutnya adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap dengan diterimanya predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, akan menjadi penyemangat ASN untuk terus melayani masyarakat dengan baik," pungkasnya.

Selain capaian tersebut, pada 2018 ini menurutnya Ditjen AHU juga menerima penghargaan lain, di antaranya Hassan Wirayudha Perlindungan WNI Award (HWPA) Edisi ke-4 pada 2018, untuk kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.

(idr/mul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads