"Napi dilarikan oleh oknum pegawai karena asmara, karena cinta," kata Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, saat dihubungi, Senin (10/12/2018).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/12) lalu. Saat itu Yuanita masuk ke rutan menggunakan mobil dengan alasan ingin membawa dispenser untuk disimpan di dapur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuanita kemudian menurunkan dispenser tersebut. Di saat yang bersamaan, Said masuk ke dalam mobil dengan bersembunyi di bawah jok.
"Jadi jok livina itu di belakang itu ternyata ban serep. Ban serep ini dikeluarkan. Nah orang ini dimasukan ke dalam tempat ban serep ini. Kemudian ditutup lagi oleh jok. Sehingga petugas kita pada waktu pemeriksaan keluar, mobil ini di joknya lengkap dan tidak ada penumpangnya karena badan si Muhammad Said ini kecil. Kecil kurus. Jadi dia berlipat di dalam ban serep itu," papar Oga.
Yuanita kemudian meninggalkan rutan. Dia berhasil mengelabui petugas jaga.
Napi kabur tersebut baru diketahui oleh Oga sehari setelahnya. Dia mendapatkan laporan bahwa jumlah napi tidak sesuai dengan biasanya.
"Karena kurang 1 orang dari 4.166 tibggal 4.165. Jadi selisih satu. Oleh karena itu saya dari hotel langsung meluncur ke tkp. Begitu sampai di tkp saya langsung lihat semua tahanan. Saya hitung satu satu. Saya hitung dari lantai satu sampai lantai tiga. Setiap blok semua. Bahkan gereja, masjid. beranda semua tidak ada. Kurang satu," paparnya.
Oga langsung mengecek CCTV yang berada di sekitar rutan. Dia mendapati detik-detik Yuanita membantu kabur pacarnya.
Setelah itu, Oga memerintahkan jajarannya untuk mendatangi rumah Yuanita dan membawanya ke kantor. Saat diinterogasi, Yuanita mengaku membantu Said melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, Oga melaporkan Yuanita ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses pemeriksaan, Yuanita langsung dilakukan penahanan.
Sementara itu, pacarnya bernama Said masih dikejar polisi. Polisi melacak keberadaan Said dari komunikasi yang dijalinnya dengan Yuanita. (knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini