KPK Kembali Panggil Presdir Lippo Karawaci Jadi Saksi Suap Meikarta

KPK Kembali Panggil Presdir Lippo Karawaci Jadi Saksi Suap Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 10 Des 2018 09:36 WIB
Ketut Budi Wijaya (Dana Aditiasari/detikFinance)
Jakarta - KPK kembali memanggil Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

"Dipanggil sebagai saksi BS (Billy Sindoro)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (10/12/2018).

Ketut sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi untuk Billy pada 25 Oktober 2018. Saat itu dia diperiksa bersama 11 saksi lain soal pengurusan izin proyek Meikarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Antara lain Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin hingga Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

KPK menduga para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi menerima suap Rp 7 miliar untuk pengurusan izin proyek Meikarta. Duit itu diduga merupakan bagian dari commitment fee tahap Rp 13 miliar.


Selama proses penyidikan, KPK menemukan dugaan penanggalan mundur hingga dugaan revisi perda agar mempermudah pembangunan proyek Meikarta. KPK juga tengah menelusuri ada-tidaknya aliran dana terkait revisi Perda yang memerlukan pembahasan di DPRD.


Saksikan juga video 'Bos Lippo Group James Riady Diperiksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads