e-KTP Terbuang di Duren Sawit, Polisi: Mungkin Salah Prosedur

e-KTP Terbuang di Duren Sawit, Polisi: Mungkin Salah Prosedur

Rolando - detikNews
Minggu, 09 Des 2018 17:14 WIB
e-KTP yang ditemukan terbuang di Duren Sawit (Foto: dok. Ketua RW 11 Pondok Kopi)
Jakarta - Polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk menelusuri terbuangnya 2.005 e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi menduga ada kesalahan prosedur soal penanganan e-KTP yang sudah kedaluwarsa tersebut.

"Mungkin ini kesalahan prosedur, KTP yang seharusnya dihancurkan tapi dibuang diduga oleh oknum yang saat ini masih kita dalami dari saksi-saksi," kata Kapolres Jaktim Kombes Tony Surya Putra saat dimintai konfirmasi, Minggu (9/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Tony mengatakan total ada 2.005 buah e-KTP yang ditemukan terbuang di Duren Sawit. Sebanyak 63 di antaranya rusak, sementara 1.942 lainnya habis masa berlaku pada 2016, 2017, dan 2018.

"Untuk pelaku pembuang KTP masih pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

e-KTP tersebut diamankan polisi setelah ada warga yang melapor. e-KTP tersebut ditemukan di daerah Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Sabtu (8/12) sekitar pukul 13.30 WIB.



Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan e-KTP yang sudah tidak berlaku tidak bisa dibuang begitu saja. Menurutnya, ada proses yang harus dilakukan.

"Jadi sebenarnya prosedurnya itu tidak boleh ada KTP yang dibuang. Harus dimasukkan ke dalam gudang untuk pemusnahan caranya dengan dipotong terlebih dahulu," terang Zudan. (imk/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads