"Dia siapa? Akademisi kok latah dan tidak paham tata negara," cetus Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang saat dimintai konfirmasi, Minggu (9/12/2018).
Andi menanggapi komentar Feri yang menyebut Soeharto melakukan korupsi jabatan. Soeharto dituding Feri mengkorupsi kewenangan-kewenangan yang ada dalam konstitusi. Ahli hukum tata negara itu menyebut Soeharto harusnya memimpin negara hanya dua periode, tapi malah 32 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga menyayangkan penyematan 'guru besar korupsi' kepada Soeharto. Menurut dia, sebutan 'guru besar' tak bisa dilarikan ke politik.
"Biasanya akademisi atau kampus itu orang-orang ilmiah. Sebutan guru besar atau profesor itu tidak asal pakai. Itu melekat pada dosen atau peneliti yang sangat berjasa atau penemu hal-hal ilmiah dan positif. Kok dibawa-bawa ke politik dan memfitnah orang yang punya jasa untuk bangsa kita. Waktu sekolah tidak belajar PMP kali, ya?" ucap Andi.
"Latah dan mau numpang top saja," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Feri menyebut Soeharto guru besar korupsi lantaran alasan korupsi jabatan. Yang kedua, Feri menganggap Soeharto memberhentikan aparat yang berjuang memberantas korupsi.
"Harusnya hanya boleh dua kali periode atau 10 tahun, dikorupsi periode itu menjadi 32 tahun. Belum ada sejarahnya presiden di Indonesia seperti itu, hanya Soeharto," ujar Feri.
"Contoh kasus, Kapolri Hoegeng waktu mau menangkap beberapa koruptor menghadap ke Pak Harto, 'Saya mau nangkap si A, si B, si C'. Eh besok pagi Kapolri Hoegeng diberhentikan," kata Feri.
Tonton juga 'Sebut Soeharto Guru Korupsi, Ahmad Basarah Dipolisikan!':
(gbr/imk)











































