Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan pihaknya sedang memfasilitasi perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Hal tersebut berkaitan dengan pelayanan terpadu pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jakarta.
"Yang terjadi adalah dalam perjalanan penanganan kasus, ada beberapa kali kami sangat memerlukan tangan Polda Metro Jaya. Karena ketika diperlukan evakuasi atau masuk ke dalam tempat kejadian perkara, tangan kami kurang memadai. Meski sudah dibantu dengan Satpol PP DKI," kata Tuty dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjanjian tersebut juga akan melibatkan seluruh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres dan Polsek di seluruh wilayah DKI Jakarta. Naskah Memorandum of Understanding (MoU) di dalamnya akan tercantum early warning system dan terpadunya call center 112 dengan call center Polda Metro Jaya, serta pelaksanaan visum terhadap korban.
"Naskahnya sudah rampung. Tinggal cari waktu Pak Kapolda dan pak Gubernur untuk tanda tangani MoU," ungkapnya.
Selain itu, Dinas PPAP Provinsi DKI Jakarta akan menggaungkan upaya preventif dan promotif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam waktu 16 hari. Terhitung mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember 2018.
"Kita akan isi 16 hari ini dengan kampanye di grass root, ke bawah. Agar masyarakat merasakan kehadiran Pemprov DKI dan stakeholder-nya terhadap upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak," paparnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini