"Ketika bertemu dengan tersangka, dia meminta maaf dan menyesal," ujar Kepala Pusat Informasi Humas Unair Suko Widodo di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (7/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Suko menegaskan, Yusuf merupakan calon mahasiswa S2 Ilmu Hukum. Pada program sarjana, Yusuf, yang menyebarkan video bugil enam mantan pacar, lulus dengan IPK 3,2.
"Pertanyaannya, dari mana S1-nya? Memang juga di Fakultas Hukum di Unair angkatan 2014 lulus pada bulan Maret 2018 yang lalu. Selama jadi mahasiswa, prestasi dan sikapnya biasa-biasa saja," sambung Suko.
Saat ini Yusuf menjadi tahanan di Polda Jatim atas kasus penyebaran video bugil ke situs dewasa. Yusuf disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tonton juga 'Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 Ditangkap!' :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini