Yusuf Penyebar Video Bugil Mantan Pacar Minta Maaf ke Kampus Unair

Yusuf Penyebar Video Bugil Mantan Pacar Minta Maaf ke Kampus Unair

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 07 Des 2018 13:58 WIB
M Yusuf, calon mahasiswa S2 Unair yang jadi tersangka penyebar video bugil. (Hilda/detikcom)
Surabaya - M Yusuf, tersangka penyebar video bugil mantan pacar, meminta maaf kepada rektorat Universitas Airlangga (Unair). Yusuf merupakan lulusan S1 dan calon mahasiswa S2 Unair.

"Ketika bertemu dengan tersangka, dia meminta maaf dan menyesal," ujar Kepala Pusat Informasi Humas Unair Suko Widodo di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (7/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pusat Informasi Humas Unair Suko Widodo dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung MangeraKepala Pusat Informasi Humas Unair Suko Widodo dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera (Amir Baihaqi/detikcom)



Suko menegaskan, Yusuf merupakan calon mahasiswa S2 Ilmu Hukum. Pada program sarjana, Yusuf, yang menyebarkan video bugil enam mantan pacar, lulus dengan IPK 3,2.




"Pertanyaannya, dari mana S1-nya? Memang juga di Fakultas Hukum di Unair angkatan 2014 lulus pada bulan Maret 2018 yang lalu. Selama jadi mahasiswa, prestasi dan sikapnya biasa-biasa saja," sambung Suko.

Saat ini Yusuf menjadi tahanan di Polda Jatim atas kasus penyebaran video bugil ke situs dewasa. Yusuf disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Tonton juga 'Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 Ditangkap!' :

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads