Polres Garut Pastikan Selidiki Aliran Sesat Sensen Komara

Polres Garut Pastikan Selidiki Aliran Sesat Sensen Komara

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 07 Des 2018 02:14 WIB
Foto: Sensen Komara. (istimewa)
Garut - Polres Garut menindaklanjuti laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Caringin, Garut, terkait aliran Sensen Komara. Polres Garut akan memeriksa warga yang mempercayai Sensen Komara sebagai Rasul Allah.

"Kita tindaklanjuti bersama, MUI mengeluarkan fatwa, Pemkab juga segera mengeluarkan peraturan pelarangan aliran itu," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (06/12/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menuturkan, laporan mengenai Sensen Komara harus disikapi bersama instansi terkait. Dia berharap pihaknya bisa memberikan keterangan dalam waktu dekat.

"Kami sikapi bersama apa yang menjadi keresahan masyarakat kaitan dengan adanya aliran sesat yang mengaku nabi itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa berikan keterangan terkait itu," ujar Budi.




Sebelumnya beredar surat pengakuan Sensen Komara seorang Rasul yang dibuat oleh salah seorang pengikutnya bernama Hamdani. Dalam surat itu, Hamdani sekeluarga mengakui bahwa Sensen merupakan Rasul. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads