Komisi VIII DPR Dukung Fatwa MUI Ahmadiyah Sesat

Komisi VIII DPR Dukung Fatwa MUI Ahmadiyah Sesat

- detikNews
Rabu, 31 Agu 2005 18:27 WIB
Jakarta - Komisi VIII DPR RI mendukung fatwa MUI yang melarang aliran Ahmadiyah dan menganggap Ahmadiyah sebagai aliran sesat."Setelah kita diskusikan dan kita berdialog, sudah dipastikan 90% anggota Komisi VIII mendukung fatwa MUI itu," kata anggota Komisi VIII dari FPKS Anshori Siregar kepada detikcom.Pernyataan Anshori itu disampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan 10 pengurus Ahmadiyah yang mengadu ke gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2005). Rapat itu berlangsung seru. Saking serunya, pertemuan itu berlangsung cukup lama, mulai 14.00 hingga 17.30 WIB.Menurut Anshori, kepercayaan Ahmadiyah yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW, itulah yang menyebabkan mereka berada di luar ajaran agama Islam.Selain Anshori yang berpendapat Ahmadiyah sesat, anggota lainnya juga berpendapat serupa. Mereka menilai, Ahmadiyah telah keluar dari Islam karena memiliki kitab yang berbeda dengan Alquran yang mengakui Mirza sebagai nabi.Sebelum menerima Ahmadiyah, pada Rabu pagi tadi, Komisi VIII telah melakukan rapat dengar pendapat dengan MUI. Hasilnya, pada intinya Komisi VIII mendukung fatwa MUI itu.Meski menilai Ahmadiyah sesat, tapi Komisi VIII tidak setuju Ahmadiyah di-kuyo-kuyo."Kami juga tetap meminta agar anarkisme terhadap kelompok Ahmadiyah dihentikan dan pelakunya dihukum," ujar Anshori.Sementara itu, dalam pengaduannya kepada Komisi VIII DPR, Ahmadiyah meminta komisi itu mendesak Menteri Agama memfasilitasi pertemuan antara Ahmadiyah, MUI, maupun ormas Islam lainnya.Ahmadiyah yang juga didampingi kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, meminta Komisi VIII secara tegas merumuskan peraturan yang bisa menghentikan anarkisme yang menimpa kelompok mereka belakangan ini."Kami juga mendesak aparat hukum menghukum pelaku anarkisme tersebut," kata Buyung.Setelah dengar pendapat berakhir pukul 17.30 WIB, anggota Komisi VIII dan pengurus Ahmadiyah masih terlibat debat seru. "Bukan begitu...bukan begitu," begitu argumen-argumen yang terdengar. (nrl/)


Berita Terkait