Indomaret Digeruduk Buntut Kabar Upah Lembur Diganti Hari Libur

Indomaret Digeruduk Buntut Kabar Upah Lembur Diganti Hari Libur

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Mei 2026 06:11 WIB
Buruh Indomaret demo di PIK (Adhfar/detikcom)
Foto: Buruh Indomaret demo di PIK (Adhfar/detikcom)
Jakarta -

Pegawai Indomaret menggeruduk Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakarta Utara). Mereka protes terkait kabar upah lembur tanggal merah diganti dengan hari libur.

Para pegawai Indomaret tak terima dengan keputusan itu. Mereka kemudian melakukan demonstrasi pada Selasa (26/5).

Berikut ini enam tuntutan yang tertulis dalam spanduk massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang:
1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja
2. Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur
3. ⁠Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang sesuai dengan ketentuan
4. Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan
5. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi
6. Jangan rusak hubungan industrial

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini teman-teman yang hadir berjuang pada pagi hari ini, menuntut hak dan keadilan terhadap pekerja karyawan Indomaret, di mana yang pertama ini (upah) lembur kita di tanggal merah, di tanggal nasional, itu digantikan dengan hari libur," ujar perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Padahal menurut peraturan pemerintah, kata Ahmad, pihak perusahaan harus membayar upah lembur karyawan yang masuk kerja di tanggal merah. Menurutnya, aturan baru dari Indomaret ini sangat merugikan para karyawan.

"Si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut," jelas Ahmad.

Buruh Indomaret demo di PIK (Adhfar/detikcom)Foto: Buruh Indomaret demo di PIK (Adhfar/detikcom)

Ahmad sangat kecewa dengan kebijakan baru ini. "Libur nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih," sambungnya.

Intimidasi

Buruh Indomaret mengaku mendapat intimidasi dari atasan bila tak menyetujui kebijakan baru itu. Ahmad menyebut intimidasi dilakukan oleh para atasan.

"Kami (dari) seluruh cabang nasional, semua itu diintimidasi oleh atasan dari area supervisor, dari area manager," ujar Ahmad.

Ahmad bercerita karyawan Indomaret dipaksa menandatangani surat persetujuan kebijakan baru soal upah lembur tanggal merah diganti hari libur. Ahmad memandang surat tersebut ilegal.

Pasalnya, pada surat tersebut, kata Ahmad, tidak ada logo Indomaret, tidak ada kop surat, dan tidak ada nomor surat. Baginya, surat tersebut sangat janggal.

"Itu memaksakan untuk menandatangani surat yang dibuat, surat yang benar-benar serampang, surat yang ilegal, tidak ada memo jelas dari perusahaan PT Indomarco Prismatama, itu teman-teman toko diintimidasi dan harus bertanda tangan setuju atau tidak setuju, dan suratnya yang dilayangkan seperti jebakan Batman," jelas Ahmad.

Jika menolak menandatangani, kata Ahmad, karyawan Indomaret diancam oleh atasan. Ancaman tersebut berupa mutasi atau PHK.

"Bahkan sampai ada bahasa mutasi ataupun PHK terhadap karyawan yang menolak ataupun yang tidak ikut arahan dari atasan," jelas Ahmad.

Perwakilan buruh Indomaret (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)Foto: Perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)

Karyawan Indomaret lainnya, Winda Ayu, juga mengaku mendapatkan intimidasi atasan. Intimidasi yang ia dapatkan adalah mengenai jenjang karier di Indomaret.

"Dari atasan kita kayak AS (area supervisor), AM (area manager), bilang kalau kita itu tidak akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko, seperti itu. Itu intimidasinya," ujar Winda.

"Ngomongnya secara halus. 'Nanti kamu tidak naik jabatan lho, nanti kamu seperti ini, nanti kamu akan dipindah ke toko yang seperti ini, seperti itu'," lanjutnya.

Pihak Indomaret, tambah Winda, juga melarang para pegawainya ikut demonstrasi. "Dan melarang-melarang kita untuk ikut aksi seperti itu," tuturnya.

Indomaret Buka Suara

Indomaret angkat bicara. Pihak Indomaret membantah kebijakan upah lembur tanggal merah dihapus sepenuhnya.

"Nggak hilang, Pak. Ada sedikit perubahan. Tetap ada lembur yang dibayarkan. Tetap ada lembur yang dibayarkan," ujar Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni, saat ditemui di Menara Indomaret.

Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)Foto: Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)

Gondo menjelaskan upah lembur tanggal merah ada yang tetap dibayar, ada pula yang diganti hari libur. Dia menyebut ada kesalahpahaman pihak manajemen dengan karyawan.

"Kami semuanya menampung nih, semua aspirasi yang masuk ke kami, kami tampung. Nah, untuk kemudian untuk nanti dibicarakan bersama. Karena mungkin ada sedikit misunderstanding atau sedikit nggak sama persepsinya. Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan lembur. Jadi ada yang diganti hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya," katanya.

Gondo menjelaskan alasan dari perubahan skema upah lembur tersebut. Dia menyebut kondisi ekonomi global yang memburuk membuat Indomaret harus melakukan penyesuaian.

"Situasi sekarang ini kan kita tahu semua ya, kondisi ekonomi global semuanya harus ada keseimbangan dalam berbisnis, benar nggak? Jadi kalau usaha ini perlu ada keseimbangan antara hak dan kewajiban, segala macam itu kan perlu ada keseimbangan," katanya.

"Sekarang ini kan BBM naik, kemudian kemasan naik, harga bahan baku naik. Kemudian semua biaya-biaya semakin tinggi. Ini kan akan berakibat kepada biaya operasional. Kalau semua biaya itu naik kemudian kita tuh tidak ada keseimbangan di dalam berbisnis, itu akan membuat perusahaan itu tidak mendapatkan keseimbangan dalam berbisnis," sambungnya.

Gondo membantah adanya dugaan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan. Dia mempertanyakan apa kepentingan perusahaan hingga harus mengintimidasi karyawan.

"Nggak, nggak ada ya. Jadi, kalau karyawan diintimidasi, ya untuk apa, kepentingan apa perusahaan untuk mengintimidasi? Jadi karyawan itu kan, jadi kalau hubungan kerja itu kan pasti ada perjanjian kerja karyawan dengan perusahaan. Kalau kita nggak setuju, contoh sayalah, saya nggak setuju dengan peraturan perusahaan, ya saya mundur. Benar nggak? Jadi untuk apa perusahaan mengintimidasi kalau kita memang mau melakukan pekerjaan, karena harusnya ada win-win kan? Win-winantara pekerja dengan karyawan," ujarnya.

Gondo menjelaskan pihaknya sedang membahas tuntutan para buruh di Kemnaker. Dia menyebut pihak serikat pekerja juga dilibatkan dalam pembicaraan tersebut.
"Yang jelas, mediasi sedang dilakukan di Kemenaker. Difasilitasi di sana. Ada (perwakilan buruh)," ujarnya.

Simak juga Video '5 Poin Kesepakatan Karyawan Indomaret dengan Manajemen':

Halaman 2 dari 4
(isa/isa)


Berita Terkait