"Saya tidak pernah berbuat mesum di dalam mobil bahkan sampai ada hubungan seksual atau bahkan melepas pakaian saya di mobil. Tidak pernah seperti itu," kata MA saat ditemui detikcom di sebuah lokasi di Makassar, Sulsel, Selasa (4/12/2018).
MA mengatakan bahwa saat kejadian pada 21 November lalu, dirinya baru pulang dari mengantar tantenya di Jalan Hertanisning, Gowa. Setelah mengantarkan tantenya, MA yang duduk di kursi depan mobil tertidur. MA mengaku tidak mengetahui mobil yang dikendarai RA diparkirkan di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"lima menit kemudian polisi datang dan mengira saya pakai sabu-sabu semua tas dan baju digeledah, tetapi polisi tidak temukan apa-apa," sambungnya.
Dari penggeldahan itu, MA mengaku dituduh melakukan perbuatan mesum di dalam mobil. Dia menegaskan tidak melakukan apa-apa di dalam mobil itu karena dirinya sedang tertidur.
"Saya saat ditemukan petugas saat ini masih mengenakan baju lengkap dan tidak terbuka satu helai pun," ungkapnya.
Karena merebaknya kasus ini, MA mengaku mendapatkan tekanan psikologis dari keluarga dan tempat bekerjanya. "Saya akhirnya tidak diterima keluarga dan memiliki beban psikologis karena kasus ini," ujarnya.
Dia berharap, status dan tersangka dan wajib lapor yang dikenakan kepada dirinya dihapuskan oleh pihak kepolisian.
"Sampai saat ini saya masih wajib lapor dan berharap saya tidak dikenakan wajib lapor lagi untuk untuk meringankan beban psikologis saya," harap MA. (fiq/rna)