Pantauan detikcom, Rendra tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018), sekitar pukul 10.40 WIB. Namun dia tak berkomentar apa pun soal pemeriksaan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Total suap dan gratifikasi yang diduga diterima Rendra mencapai Rp 7 miliar.
Dalam dugaan suap, KPK menetapkan Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo selaku pihak swasta sebagai tersangka. Rendra diduga menerima suap Rp 3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Kedua, Rendra dan Eryk Armando Talla selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Rendra diduga menerima gratifikasi Rp 3,55 miliar terkait sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. (abw/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini