KPK akan Bongkar Suap untuk Eks Kalapas Sukamiskin di Persidangan

KPK akan Bongkar Suap untuk Eks Kalapas Sukamiskin di Persidangan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 03 Des 2018 19:29 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen akan menjalani sidang perdana pekan ini terkait kasus dugaan suap. KPK akan membeberkan berbagai suap yang diduga diterima Wahid dalam perkara itu.

"JPU KPK akan menguraikan dugaan penerimaan-penerimaan oleh Kalapas Sukamiskin saat bertugas, baik dari terpidana Fahmi Dharmawansyah dan terpidana yang lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/11/2018).


Febri mengatakan suap yang diduga diterima Wahid tak hanya berupa uang. Dia juga diterima menerima barang seperti mobil hingga tas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bentuk-bentuk penerimaan beragam, mulai dari uang hingga barang berupa mobil, tas dan lain-lain," ucapnya.


KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.

Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.

Persidangan Wahid bakal digelar di PN Tipikor Bandung. Selain Wahid, ketiga tersangka lain juga bakal disidang di sana. (abw/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads