Menurutnya, jika 'partai penista agama' yang dimaksud HRS adalah pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta pada 2016 dan 2017, Rommy menegaskan PPP tidak mendukung Ahok saat itu.
Rommy juga menyebut pidato Rizieq dalam aksi itu tidak menyebut PPP sebagai partai penista agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPP, menurutnya, selama ini berada di garda terdepan mewujudkan UU atau perda bernuansa agama (syariah) dan alokasi anggaran untuk umat.
"Perjuangan PPP menegakkan UU atau Perda bernuansa Islam sudah dilakukan sejak partai ini didirikan para ulama pada 1973 lalu dan terus berlangsung hingga saat ini," kata Rommy.
Rommy mencontohkan, saat baru berdiri, PPP sudah menginisiasi UU Perkawinan dan UU Penertiban Perjudian pada 1974. Di masa reformasi, ada UU Pengelolaan Zakat yang berhasil diperjuangkan PPP. Begitu juga UU Antipornografi di saat banyak partai tidak menyetujuinya.
PPP sejak 2013 juga menginisiasi lahirnya RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan. Dan saat ini memimpin Pansus RUU Anti-Miras. Dalam politik anggaran, PPP pulalah yang mendorong naiknya honor penyuluh agama sebesar 100% dan tunjangan untuk guru di lingkungan Kementerian Agama.
"Bagi PPP, sebagai partai Islam, memperjuangkan tegaknya Islam secara konstitusional merupakan fardu kifayah," tambah Rommy.
Rommy pun mempertanyakan track record perjuangan politik keislaman partai-partai yang menyebut diri sebagai pembela Islam. Jika partai-partai itu mendukung tegaknya hukum Islam, mereka tentu akan mendukung pembahasan RUU Anti-Miras karena Alquran jelas melarang konsumsi minuman keras. (mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini