Cak Nanto soal Kasus Dahnil: Kalau Kriminalisasi Saya Lawan

Cak Nanto soal Kasus Dahnil: Kalau Kriminalisasi Saya Lawan

Erwin Dariyanto - detikNews
Senin, 03 Des 2018 19:01 WIB
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto, yang baru saja terpilih, bicara soal kisruh dana kemah yang saat ini dihadapi pendahulunya, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia mengaku tak tahu soal adanya tudingan beberapa orang yang menyebut kasus tersebut hanya upaya kriminalisasi untuk Dahnil.

Namun Cak Nanto menegaskan akan melawan jika ternyata Dahnil benar-benar dikriminalisasi melalui kasus tersebut. "Nggak tahulah (kriminalisasi). Tapi kalau prinsip saya, saya pastikan kalau saya pasti melawan kalau ada kriminalisasi pasti saya tolak. karena itu terlalu zalim," kata dia saat Blak blakan dengan detikcom yang tayang pada Senin (3/12/2018).

Sebaliknya, jika tak ada kriminalisasi, pengurus yang menjadi panitia dana kemah harus menjawab, bukan mendelegitimasi proses hukum. Dia pun berharap kasus ini cepat selesai sehingga kepemimpinan PP Pemuda Muhammadiyah ke depan tidak terbebani persoalan yang tidak mereka lakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Cak Nanto, yang terpilih dalam Muktamar XVII PP Pemuda Muhammadiyah dengan 590 suara, membantah sebagai pihak yang mendorong kasus tersebut ke polisi. "Terlalu kejam kalau menjerumuskan sampai mempolisikan itu, itu berat beban psikologinya keluarganya, kalau saya yang kena bisa jadi nggak kuat juga kan," paparnya.

Pria kelahiran Sumenep, Madura, 24 September 1980, itu pun membeberkan awal mula dana kemah menjadi masalah. Dana kemah merupakan kegiatan bersama yang dilakukan di Prambanan pada 2017. Lazimnya sebuah organisasi, setelah kegiatan selesai, dibuatlah laporan pertanggungjawaban.



Namun, dalam laporan itu, ada yang menemukan bahwa foto tentang jumlah peserta tak sesuai dengan fakta di lapangan. PP Pemuda Muhammadiyah pun melakukan investigasi internal. Namun, dalam proses investigasi internal tersebut, informasi adanya dugaan penyalahgunaan dana kemah menyebar keluar.

"Ini kan masih proses, ini kan masih belum tentu dan yang paling penting bahwa itu mantan Ketum Pemuda ada sahabat saya, Fanani, ya proses itu harus kita hadapi dan harus kita dampingi agar cepat selesai sehingga PP Pemuda Muhammadiyah tidak disangkutpautkan lagi sehingga membebani gerakan ke depan," kata Cak Nanto.

Kepolisian memanggil Dahnil Anzar dalam kasus dana kemah karena ada scan tanda tangannya dalam laporan pertanggungjawaban. Polisi juga akan menanyakan soal persetujuan Dahnil mengenai tanda tangan itu.

"Ya tentunya kita akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak, kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, panitia apel dan kemah pemuda Islam 2017 dari PP Pemuda Muhammadiyah sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Dahnil Anzar Simanjuntak. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, yang juga Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.

"Jadi panitia menggunakan scan tanda tangan saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, dan perlu kami sampaikan bahwa sama sekali beliau (Dahnil Anzar Simanjuntak) tidak terkait persoalan ini," jelas Trisno saat konferensi pers bersama panitia apel dan kemah dari PP Pemuda Muhammadiyah, Kamis (29/11) pekan lalu. (erd/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads