"Polrestabes dan Polda Jawa Timur tidak melakukan penangkapan. Hanya melakukan pengamanan untuk mencegah rekan mahasiswa dari Papua yang dihadang oleh masyarakat setempat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018).
Dia juga mengatakan saat ini para mahasiswa tersebut, setelah ditahan, langsung dipulangkan ke daerah masing-masing. Namun, dia tak merinci berapa jumlah mahasiswa yang dipulangkan dari Surabaya.
"Jadi, kalau ada kabar penangkapan mahasiswa Papua, Polda Jawa timur menyatakan bahwa itu tidak benar. Sekarang semua sudah dipulangkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahar juga mengatakan saat ini situasi di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, sudah kembali normal. Dia juga mengklarifikasi soal adanya warga negara Australia yang turut ditahan di waktu yang sama. Menurutnya, WNA tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
"(WNA) Sudah kita klarifikasi, tidak ada itu, tidak ada," ucap Syahar.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mendatangi massa ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Mahasiswa Papua yang berada di situ kemudian diberi waktu untuk mengemasi barang-barangnya.
Rudi juga mengaku melepas 233 mahasiswa Papua itu setelah menjalani pemeriksaan selama kurang-lebih 18 jam di Mapolrestabes Surabaya karena ditahan setelah berdemo untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat di Jalan Pemuda pada Sabtu (1/12) lalu.
Menurut Rudi, ratusan mahasiswa Papua itu datang dari beberapa kota selain dari Surabaya. Mahasiswa Papua yang sekolah di luar Surabaya diminta untuk kembali ke kota masing-masing dan disediakan kendaraan untuk menuju Terminal Purabaya-Bungurasih.
Saksikan juga video '153 Mahasiswa Papua Dipulangkan dari Surabaya':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini