Habiburokhman Pertanyakan Status Kades yang Kampanye Sandiaga

Habiburokhman Pertanyakan Status Kades yang Kampanye Sandiaga

Tia Reisha - detikNews
Sabtu, 01 Des 2018 20:35 WIB
Habiburokhman Pertanyakan Status Kades yang Kampanye Sandiaga
Foto: Habiburokhman (Indra-detikcom)
Jakarta - Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Suhartono, ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu. Suhartono ditetapkan sebagai tersangka lantaran karena terlibat dalam kampanye Cawapres Sandiaga Uno di Kutorejo.

Anggota BPN Prabowo Sandiaga yang juga Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengaku prihatin atas penetapan Suhartono sebagai tersangka.

"Coba, penegak hukum berani nggak mentersangkakan pejabat daerah yang sambut Pak Jokowi? Beliau kan juga berstatus capres. Apalagi ini lagi musim kampanye. Mengapa kades aja yang jadi tersangka?," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Habiburokhman menilai persitiwa yang menimpa Kades Suhartono menunjukkan penegakan hukum di Indonesia seolah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Penilaian Habiburokhman tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, menurutnya, ada sejumlah perkara pidana korupsi yang melibatkan orang dekat istana seakan berhenti dan tidak pernah diungkap lagi ke publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Contohnya kan banyak. Ada perkara divestasi PT Newmont di Nusa Tenggara Barat, korupsi kardus durian, kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018, hingga kasus suap PLTU Riau. Itu semua kan kita tahu siapa yang dibidik KPK. Tapi sekarang kayaknya tiba-tiba lenyap," terangnya.



"Ini kan jadi pertanyaan besar masyarakat. Apa lantaran mendukung penguasa kemudian kejahatannya lantas tidak diproses? Penegak hukum harus adil. Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," pungkasnya. (mul/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads