"Mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas Bahar bin Smith dan siapa pun yang melakukan penghinaan, ujaran kebencian, dan fitnah terhadap kepala negara tanpa pandang bulu, tanpa melihat status sosial sebagai bentuk implementasi dari asas persamaan hukum," kata Koordinator Gerakan Rakyat Banten for Jokowi, Rudi Hermawan, dalam keterangan pers, Sabtu (1/12/2018).
Desakan itu muncul setelah pihaknya mencermati konten video yang beredar. Dalam video itu, Habib Bahar bin Smith melakukan cacian dan hinaan dengan menyebut Jokowi banci dan haid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konten ceramah Bahar bin Smith yang menyebut Bapak Presiden Joko Widodo sebagai banci, haid, dan pengkhianat bangsa bukanlah bentuk sebuah kritik, tapi merupakan penghinaan dan fitnah kepada kepala negara," ujarnya.
Jika polisi tak segera menangkap dan menindak tegas, pihaknya khawatir hal serupa akan berdampak buruk bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
"Karena jika aparat penegak hukum melakukan pembiaran kepada hal-hal seperti itu, kami khawatir akan berdampak buruk pada pendidikan demokrasi dan suasana damai yang sudah terbangun dengan baik di negara ini," tuturnya.
Gerakan Rakyat Banten for Jokowi (M Iqbal/detikcom) |
Untuk menghindari suatu provokasi dan ujaran kebencian, ia menyarankan agar seluruh relawan, baik dari pasangan nomor urut 01 maupun 02, beradu program dan gagasan, bukan dengan ujaran kebencian.
"Mengajak kepada semua pihak, terutama para elite politik, tokoh agama, dan tim sukses pasangan capres/cawapres, untuk menahan diri dan memberikan teladan kepada masyarakat. Fokus kepada adu program dan gagasan, bukan adu domba dan saling menebar fitnah dan kebencian," katanya.
Saksikan juga video ' Habib Bahar Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta ':
(aan/aan)












































Gerakan Rakyat Banten for Jokowi (M Iqbal/detikcom)