Badan Kehormatan Siap Periksa Praktek 'Calo' di DPR

Badan Kehormatan Siap Periksa Praktek 'Calo' di DPR

- detikNews
Selasa, 30 Agu 2005 18:20 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR RI siap memeriksa dugaan praktek percaloan di DPR yang melibatkan anggota DPR. Namun sejauh ini BK belum menerima pengaduan."Kita lagi menunggu pengaduan dari pimpinan DPR. Karena sesuai tatib, kita harus menyelidiki dan mengklarifikasi setelah ada pengaduan," kata Ketua Badan Kehormatan DPR RI Slamet Effendy Yusuf di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2005).Menurut Slamet, informasi tentang praktek percaloan di DPR itu sudah disampaikan di sidang paripurna yang merupakan sidang terhormat. Oleh karenanya pimpinan harus menindaklanjuti ke BK."Karena itu sudah disampaikan di paripurna, kita hanya menungu formalitas berupa pengaduan," ujarnya. Praktek percaloan terungkap dalam dokumen yang ditemukan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) yang menunjukkan adanya dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp 609 miliar dan didistribusikan ke 174 kabupaten/kota di 30 provinsi.Dalam dokumen itu terungkap dana tersebut dikawal dan dikoordinir oknum tertentu, baik di lingkungan dewan maupun di luar lembaga DPR. Ada 32 nama. Mereka yang anggota DPR diperkirakan ada 8 orang, berinisial B. N, AY, EM, M, C, TL, dan AF.Dikatakan Slamet, memang terjadi keanehan dalam draf rekapitulasi anggaran dana bantuan tersebut. Pasalnya ada beberapa anggota dewan yang berasal dari daerah tertentu, tetapi mengawasi daerah lain. Namun Slamet menegaskan, BK belum melakukan tindakan apa-apa karena belum ada yang mengadukan.Sementara Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif meminta pimpinan DPR segera menanggapi dan merespons permintaan anggota DPR dari FBPD Mohammad Darus Agap agar DPR dibersihkan dari calo dan preman berdasi dari DPR dengan menyampaikan masalah ini ke BK.Sedangkan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Bursah Zanurbi mempertanyakan dokumen percaloan tersebut. Menurutnya, dokumen yang disampaikan oleh Darus Agap tidak valid dan tidak benar. "Kita mau tertibkan. Tapi saya belum melihat datanya. Mungkin dokumen itu tidak benar dan tidak valid, karena dana untuk bantuan pascabencana masih kita exercise dan belum keluar," tandas Bursah. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads