Fahri Hamzah Sebut KPK Sudah Gagal Berantas Korupsi

Fahri Hamzah Sebut KPK Sudah Gagal Berantas Korupsi

Muhammad Idris - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 16:40 WIB
Fahri Hamzah Sebut KPK Sudah Gagal Berantas Korupsi
Foto: Tsarina/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sudah salah jalan alias gagal. Bahkan, dengan meminta kepada Presiden Jokowi untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, menunjukan kalau lembaga antirasuah itu sudah lempar handuk.

"Sebenarnya KPK itu sudah nyerah. Makanya kalau menurut saya, ada dua langkahnya yang bisa dilakukan," kata Fahri seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (29/11/2018).

Dua langkah yang dimaksud politisi dari PKS itu adalah pertama, kalau bisa capres-capres yang tengah bertarung menyiapkan strategi dalam seratus hari pertama (jika terpilih dalam Pilpres 2019), bagaimana strategis pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seratus hari pertama, waktu mereka berkuasa dan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober tahun depan. Itu siapin," katanya.

Langkah kedua, bagi Jokowi, karena pemerintahannya sekarang, Fahri meminta kalau Perppu mau dibuat oleh Presiden Jokowi, maka buatlah Perppu yang mengintergasikan banyak lembaga ke dalam satu payung. "Kalau saya strategisnya gitu," katanya.


Jadi, lanjut Fahri, dalam Perppu yang mengintegrasikan banyak lembaga itu nantinya masuk KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Anak-Anak, itu digabung dalam satu lembaga bernama Lembaga Komplain. Dengan begitu, bisa menjadi raksasa yang menjadi tempat orang-orang melaporkan malpraktik, baik dalam pelayanan publik, dalam pengadaan barang, tender dan sebagainya.

"Itu yang terjadi di banyak negara. Sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan. Itu pun kalau pak Jokowi mau," kata Anggota DPR dari Dapil NTB itu.

Apalagi, masih menurut Fahri, KPK meminta agar presiden segera membuat Perppu. Sebab kalau cara-cara operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan KPK adalah cara yang sebenarnya, kata dia, menunjukan bahwa KPK frustasi.

"Masa ketua KPK bilang, kalau KPK mau bisa OTT tiap hari dan dikasih aparat lebih banyak. Itu kan frustasi. Artinya, KPK itu gagal. Harusnya kan kalau ketua KPK-nya benar, coba kalalaian dilihat gara-gara KPK, susah kita cari orang korupsi. Alhamdulillah sukses, nggak ada lagi orang mau korupsi di negara ini. Kalau kita mau setiap hari ada korupsi. Itu kan artinya dia gagal. Ini orang gagal minta tepuk tangan terus. Gila ini? Otak kita ini diputarnya ke arah yang salah," ucapnya.


Simak Juga 'Sambil Berapi-api, Fahri Hamzah Sebut KPK Gagal dan Sinting!':

[Gambas:Video 20detik]


(idr/prf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads