KPK Panggil Sekda Jabar Terkait Kasus Suap Meikarta

KPK Panggil Sekda Jabar Terkait Kasus Suap Meikarta

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 10:58 WIB
Gedung KPK (Foto: Bil Wahid-detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa terkait kasus suap Meikarta. Iwa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi (non aktif) Dewi Tisnawati.

"Saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, kepada wartawan, Kamis (29/11/2018).
Selain memeriksa Iwa, KPK juga memanggil analis dokumen perizinan Lira Sri Mawarni, pensiunan PNS Daryanto, staf dinas PMPTSP Heru Gunawan, serta dari pihak swasta Olivia Sari Dewi dan Hanes Citra Tjhie.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Kemudian, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait dengan perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.


Saksikan juga video 'Bos Lippo Group James Riady Diperiksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads