"Terkait pernyataan ini, kami akan klarifikasi ke KNKT apakah pernyataan ini keluar dari mereka dan kita akan meminta klarifikasi ini besok secara tertulis," kata Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait dalam jumpa pers di kantor Lion Air, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
"Kami akan melakukan langkah-langkah termasuk mungkin langkah hukum. Tapi besok pagi kami akan melakukan klarifikasi secara formal," sambung Edward.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward juga menanggapi dua rekomendasi KNKT terhadap Lion Air. Rekomendasi pertama, Lion Air diminta menjamin implementasi dari Operation Manual Part A Subchapter 1, 4, 2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan guna meneruskan penerbangan. Rekomendasi kedua, Lion Air diminta menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.
"Apa pun rekomendasi yang diberikan Kemenhub dan KNKT, kami sudah dan akan melakukan tindak lanjut. Mengenai budaya keselamatan, itu sebenarnya sebelum-sebelumnya sudah melakukan terus-menerus di lingkungan Lion Air," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, KNKT saat merilis Preliminary Report KNKT.18.10.35.04 tentang jatuhnya Lion Air PK-LQP menyebut pesawat tersebut sudah tak laik terbang sejak akan terbang ke Jakarta dari Denpasar, malam sebelum pesawat tersebut jatuh keesokan harinya.
"Ini dasar keluar rekomendasi kita yang pertama, kepada Lion Air, pilotnya untuk menentukan terus atau kembali. Karena menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak laik terbang," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam jumpa pers di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
"Menurut pendapat kami, seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan," tegasnya.
Belakangan, KNKT memberikan pernyataan pers pada Kamis (29/11/2018) yang menyebutkan bahwa pesawat Lion Air PK-LQP laik terbang pada saat rute Denpasar-Jakarta maupun Jakarta-Pangkalpinang. Penjelasan klarifikasi KNKT itu sudah dimuat di artikel 'Penjelasan KNKT soal Status Kelaikan Terbang Lion Air PK-LQP'. (imk/fjp)