Menurut Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo, Lion Air PK-LQP mengalami gangguan dalam bentuk naik-turun kecepatan dan ketinggian hingga masalah pada lampu.
Dalam kasus penerbangan PK-LQP dari Denpasar ke Jakarta, pesawat sempat menjalani pergantian angle of attack (AOA) yang bermasalah. Namun pesawat dinyatakan clear oleh release man, dan PK-LQP pun take off.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pilot mengalihkan kendali pesawat udara ke second in command (kopilot) serta membandingkan penunjukan pada PFD dengan instrument standby dan menentukan bahwa PFD kiri yang bermasalah," ujar Nurcahyo.
Nurcahyo menjelaskan hidung pesawat PK-LQP mengalami penurunan secara otomatis. Karena penurunan otomatis itu, kopilot kemudian mengambil alih penerbangan secara manual.
Berhasil mendarat di Jakarta, pesawat tersebut kembali dinyatakan clear oleh release man dan bisa terbang menuju ke Pangkalpinang dengan nomor penerbangan JT 610 pada 29 Oktober 2018 pagi. Beberapa menit setelah take off, pilot meminta return to base. Namun nahas, belum sempat terlaksana, pesawat yang mengangkut 189 orang itu jatuh di perairan Karawang.
Sebelumnya, pihak Lion Air menyatakan pesawat itu sempat bermasalah pada Senin pagi saat akan terbang menuju Pangkalpinang. Namun masalah itu dinyatakan sudah diatasi, lalu pesawat diizinkan terbang ke Jakarta.
"Pesawat ini terakhir terbang dari Denpasar menuju Cengkareng, dalam posisi dirilis untuk terbang. Memang ada laporan mengenai masalah teknis, dan masalah teknis ini sudah dikerjakan sesuai dengan prosedur maintenance yang dikeluarkan oleh pabrikan pesawat," kata Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait, Senin (29/10).
Sementara itu, dalam rapat Komisi V DPR dengan Kemenhub, Plt Dirjen Perhubungan Udara M Pramintohadi Sukarno menguatkan keterangan Lion Air. Pesawat PK-LQP itu laik terbang menuju Pangkalpinang pada Senin (29/10) pagi.
(rna/imk)