Pantauan detikcom di lokasi, sidang perkara tetap berjalan di ruang-ruang pengadilan. Kegiatan di ruang-ruang kerja para pegawai pengadilan pun tampak berjalan normal. Terlihat pegawai keluar dan masuk ruangan, contoh ruang kerja panitera muda hukum, Sutaji, yang di dalamnya terdapat staf yang sedang bekerja.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Guntur, mengatakan pihaknya tidak tahu-menahu tentang info penangkapan hakimnya. Pihak pengadilan malah mengetahui hal tersebut setelah melihat berita di televisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (28/11/2018). (Audrey Santoso/detikcom) |
"Jadi sampai saat ini kami juga belum tahu. Apakah dari Jakarta Selatan atau tidak. Karena sampai saat ini kami hanya melihat berita di TV," ucap Guntur di lokasi, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Pada Selasa (27/11) malam tadi, tim KPK menangkap hakim PN Jaksel dan pengacara yang diduga akan melakukan transaksi suap berkaitan dengan perkara perdata yang ditangani si hakim. Penangkapan dilakukan dari Selasa malam sampai Rabu dini hari.
Suasana di Pengadilan Negeri Jaksel Rabu (28/11/2018). (Audrey Santoso/detikcom) |
"Benar ada operasi penangkapan. Ada enam orang yang diamankan. Di dalamnya ada hakim dan pengacara," tutur jubir KPK Febri Diansyah pagi tadi.
Total enam orang ditangkap dalam operasi ini, termasuk hakim, pengacara, dan pegawai pengadilan. Mereka saat ini masih berstatus terperiksa. (aud/fjp)












































Suasana di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (28/11/2018). (Audrey Santoso/detikcom)
Suasana di Pengadilan Negeri Jaksel Rabu (28/11/2018). (Audrey Santoso/detikcom)