Curi Kabel di Proyek Rusun Depok, 2 Pemulung Ditangkap

Curi Kabel di Proyek Rusun Depok, 2 Pemulung Ditangkap

Rolan - detikNews
Selasa, 27 Nov 2018 17:28 WIB
Polsek Beji menangkap 2 pemulung yang mencuri kabel 70 kg di proyek rusun PTPP di Depok (Foto: Rolan/detikcom)
Depok - Polisi menangkap dua pria bernama Muhamad alias Kebo (31) dan Andre (26) yang mencuri 70 meter kabel di proyek rusun PT PP di Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat. Satu pelaku lain masih diburu polisi.

"Modusnya ini pelaku Muhammad sama Andre dibawa oleh si Ambon yang lagi DPO sekarang masuk melalui seng bawah, baru mereka mengambil kabel sepanjang 70 meter," kata Kapolsek Beji, Kompol Yenny Anggreni Sihombing, di kantornya, Jl Asmawi, Beji, Depok, Selasa (27/11/2018).


Ketiga pelaku sehari-hari menjadi pemulung. Pencurian itu terjadi pada Rabu (14/11) pukul 05.00 WIB di kawasan proyek Transit Oriented Development (TOD) Rusun PTPP yang terintegrasi dengan stasiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka memasuki lokasi proyek dengan menerobos seng yang sudah dipasang sebagai pagar proyek. Mereka masuk saat melihat ada kabel TC yang berfungsi untuk kelistrikan crane.

"Ya mereka jalan dari bawah, dari kolong, mungkin ada pager seng, (masuk lewat) ada gorong-gorong," kata Yenny.

Satu pelaku lain diburu polisiSatu pelaku lain diburu polisi (Foto: Rolan/detikcom)


Kedua pelaku ditangkap sebelum membakar kabel untuk diambil bagian tembaganya dan dijual dengan harga Rp 50 ribu per kilogramnya. Selain kabel, polisi mengamankan sebilah golok, satu buah palu, dan sebuah bogem.

Pelaku Andre mengaku masuk ke lokasi proyek lewat lubang bagian bawah seng. Mereka masuk ke dalam lokasi proyek dan mengambil kabel saat suasana masih sepi.


"Buat makan sehari-hari," kata Andre di Polsek Beji.

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (25/11). Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (jbr/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads