"Pengemudi tidak punya SIM, tidak punya KTP. Sopir juga tidak bisa dimintai keterangan karena masih 'oo', 'aa', kalau ditanya," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Ojo Ruslani saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).
Ojo mengatakan RF juga merupakan santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda, sama seperti penumpang yang dibawanya. Sedangkan mobil itu punya pemilik pesantren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya sudah memeriksa kondisi pikap pembawa santri yang kecelakaan di Cipondoh Tangerang. Kendaraan tersebut diketahui sudah 2 tahun tak mengikuti uji kir.
"Masalahnya, STNK-nya mati 2 tahun. Kemudian tidak dilakukan uji kir 2 tahun, ditempel stiker kir palsu," ungkap Ojo.
Saat ini RF masih dirawat di RS Sari Asih bersama lima penumpang lain. Satu di antaranya menjalani perawatan intensif.
Kecelakaan tersebut terjadi di flyover Jalan Boulevard Green Lake, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (25/11) siang. Mobil tersebut membawa 23 penumpang, yang merupakan rombongan santri.
Kendaraan itu melaju kencang dan menabrak pembatas flyover. Akibatnya, 20 penumpang yang duduk di bak mobil terlempar ke luar dan tiga di antaranya meninggal dunia. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini