"Tadi diperiksa untuk mengecek kelayakan, sudah selesai. Nanti hasilnya secara tertulis satu minggu baru muncul," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Ojo Ruslani saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).
Pengecekan itu dilakukan di Polres Metro Tangerang pada siang hari. Polisi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk memastikan kondisi kendaraan. "Masalahnya STNK-nya mati dua tahun. Kemudian tidak dilakukan uji kir dua tahun ditempel stiker kir palsu," ungkap Ojo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam sudah dimintai keterangan, namun belum maksimal karena yang bersangkutan masih pusing dan sesak napas," ucapnya.
Simak Juga 'Pikap Angkut Santri Tabrak Pagar Fly Over di Cipondoh, 3 Tewas':
(abw/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini