"Kita nggak boleh. Mau korupsi, narkoba, itu tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Zul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Zul menyebut PAN akan memberikan sanksi kepada La Usman. Apakah akan dipecat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo, Senin (26/11). Menurut Dradjad, hal itu merusak kehormatan partai.
"Kalau sudah narkoba, itu merusak kehormatan diri sendiri, keluarga, kerabat, dan parpol," kata dia.
Dradjad memastikan partainya akan bersikap tegas kepada La Usman. Sanksi juga akan diberikan kepada La Usman.
"DPP PAN tentu bersikap tegas, langsung memberi sanksi, jika perlu sanksi pemberhentian," tegas Dradjad.
La Usman ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11) lalu, terkait dengan narkoba. Sejumlah barang bukti disita dalam kasus tersebut.
"Dua cangklong bekas pakai (satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya), tiga buah korek api gas, dan handphone," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi.
Saksikan juga video 'Bupati Buton Selatan Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap!':
(/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini