Belum Beri Sanksi Lion Air, Menhub Masih Tunggu KNKT

Belum Beri Sanksi Lion Air, Menhub Masih Tunggu KNKT

Zunita Amalia Putri - detikNews
Selasa, 27 Nov 2018 12:03 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya belum memberikan sanksi terkait dengan jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Karawang, Jawa Barat. Menhub masih menunggu laporan hasil investigasi KNKT.

"Belum ada, sanksi belum ada. Jadi sesuai apa yang kita sampaikan, kita ini dalam proses melakukan suatu klarifikasi tentang apa-apa yang terjadi, yang di depan adalah KNKT," ujar Menhub Budi di Jl Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2018).

KNKT, menurut Budi, akan memberikan laporan pada hari ini. Laporan ini terkait dengan temuan dari hasil penyelidikan sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"KNKT sedang lakukan klarifikasi, hari ini KNKT akan memberikan suatu hasil apa yang dilakukan, fakta-fakta yang dilakukan. Dengan dasar itulah kita akan menindaklanjuti apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Dari paparan KNKT, Kemenhub akan menentukan tindak lanjut. Salah satunya menyangkut regulasi.



"Kalau nanti faktanya adalah informasi, maka informasi itu akan kita pelajari dan pembelajaran itu akan kita upayakan perbaikan-perbaikan dari sisi, baik regulasi maupun apa-apa yang dilaksanakan di lapangan," jelasnya.

Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Karawang pada Senin, 29 Oktober 2018. Total ada 189 penumpang dan kru pesawat tujuan Pangkalpinang tersebut.


Saksikan juga video 'Blak-blakan Menhub Soal Sanksi Lion Air':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads